BATAM, iNewsBatam.id - Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Republik Indonesia bersama Ditjen Bea Cukai menggelar patroli bersama di sekitar perairan Kepulauan Riau hingga ke arah perairan Aceh.
Direktur KPLP Jon Kenedi menjelaskan, patroli bersama ini difokuskan untuk pengawasan keselamatan pelayaran.
"Targetnya untuk sampai saat ini, untuk kapal-kapal yang tidak menghidupkan AIS (Automatic Identification System)-nya. Terutama untuk kapal-kapal niaga berbendera Indonesia," ujarnya usai melakukan upacara pelepasan tim patroli di Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar, Batam pada Senin (15/7/2024).
Apabila nantinya ada kapal yang tertangkap tidak menghidupkan AIS kata dia, akan ada hukuman berupa denda.
"Ada denda yang akan kami kenakan ke kapal dan perusahaan tersebut," kata dia.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani menyebutkan bahwa operasi ini bersandi Triden. Operasi ini merupakan lanjutan dari operasi yang sebelumnya sudah dilakukan, yakni Operasi Pandawa.
"Operasi ini dilakukan sekitar dua minggu sampai tiga minggu. Dalam operasi ini kami sudah punya strateginya untuk di wilayah Kepri, khususnya untuk kapal-kapal yang mematikan AIS-nya," kata Askolani.
Karena kata dia, sesuai perundangan, kapal-kapal yang tidak menghidupkan AIS biasanya memiliki banyak modus.
"Tentunya ini sangat efektif untuk menjaga pemasukan barang secara ilegal, termasuk pengeluaran barang dari Indonesia secara ilegal," jelasnya.
Dengan adanya patroli gabungan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus pengawasan di Batam.
"Seperti beberapa hari belakangan, kami bersama BNN juga bisa menangkap narkotika 106 kilogram sabu yang akan kami ekspos nanti," ujar dia.
Editor : Gusti Yennosa