BATAM, iNewsBatam.id - Sebuah video peristiwa pengeroyokan di sebuah pos polisi di Batam, Kepulauan Riau viral. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/8/2024) sekira pukul 22.00 WIB.
Dalam video berdurasi 5 menit itu, menunjukkan sebuah mobil warna kuning yang terekam kamera pengawas (CCTV) berhenti di depan Pos Pengamanan Terpadu Simpang Dam, Sei Beduk.
Seorang pria mengenakan seragam loreng, terlihat turun dari mobil itu dan kemudian mendatangi pos pengamanan yang di dalamnya ada dua anggota polisi.
Pria berseragam tersebut menendang kedua anggota polisi ini yang sedang duduk berjaga di pos tersebut. Tidak lama kemudian, terlihat dua orang berbaju biru dan coklat datang membantu memukul salah seorang anggota polisi tersebut.
"Aduh pak, aduh pak," suara yang terdengar dari rekaman CCTV.
Suasana sempat hening, dan terlihat beberapa orang yang melakukan pemukulan kembali ke arah mobil kuning. Salah satu orang yang memakai baju berwarna biru, terlihat memgambil sesuatu seperti pedang dari dalam mobil.
Ternyata keributan tidak berhenti sampai di sana, dari rekaman CCTV di menit 01.50, tiba-tiba datang dua motor yang dikendarai beberapa orang ke pos tersebut.
Namun belum sempat masuk, mereka langsung ditendang oleh orang yang mengenakan seragam loreng tersebut dan dibantu beberapa orang lainnya.
Hingga akhir video, tidak diketahui bagaimana nasib orang-orang yang dikeroyok tersebut.
Terpisah, Kapolresta Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu saat dikonfirmasi membenarkan bahwa video viral tersebut memang terjadi kepada anggotanya.
"Jadi itu benar kejadiannya tadi malam, dan masih kami dalami," kata dia, Jumat (16/8/2024).
Saat ini kata dia, pihaknya sudah membentuk tim untum mencari tahu penyebab kejadian tersebut. Dia juga mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam video tersebut.
Kombes Heribertus menyebutkan, selain dua orang polisi, ada juga beberapa masyarakat yang menjadi korban.
"Yang anggota mengalami luka lebam, tapi masih bisa beraktivitas. Yang masyarakat ini nanti akan kami kumpulkan lagi untuk dimintai keterangan," katanya.
Editor : Gusti Yennosa