get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Alokasi Lahan di Hutan Lindung oleh BP Batam, Siapa Jadi Tersangka?

Menjabat Sejak 2020, Direktur Lahan BP Batam Punya Harta Miliaran Rupiah

Kamis, 29 Agustus 2024 | 11:20 WIB
header img
Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan. (Foto: BP Batam)

BATAM, iNewsBatam.id - Sejumlah pejabat di Badan Pengusahaan (BP) Batam diperiksa polisi terkait kasus pengalokasian lahan dan praktik cut and fill di area hutan lindung.

Sedikitnya, ada 11 pejabat BP Batam yang menjalani pemeriksaan. Dijadwalkan, pemeriksaan mulai Senin (26/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024).

Orang nomor satu di Direktorat Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan juga diperiksa. Ia terlihat mendatangi ruang penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang pada Selasa (27/8/2024).

Dikutip dari situs BP Batam, Ilham diketahui menjabat Direktur Lahan sejak 2020 hingga ada perubahan nama Direktorat Pengelolaan Lahan menjadi Direktorat Pengelolaan Pertanahan pada 2021 dan memimpin hingga sekarang.

Pria alumni Universitas Gunadarma itu diketahui rutin melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari laporan harta kekayaan terkini, harta Ilham meningkat sekitar Rp 182 juta dalam satu tahun terakhir.

Dilihat iNewsBatam dari situs e-LHKPN KPK, Rabu (28/08/2024) Ilham melaporkan kekayaannya per Januari 2024 sebesar Rp 1,094 miliar. Sedangkan LHKPN Ilham periodik 2022 Rp 912 juta.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut