BATAM, iNewsBatam.id - Sejumlah pejabat Badan Pengusahaan (BP) Batam memenuhi panggilan polisi terkait kasus pengalokasian lahan dan praktik cut and fill di area hutan lindung.
Kapolresta Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu menyebutkan, ada delapan orang yang datang, termasuk Direktur Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan.
"Tadi informasi dari Kasat Reskrim ada Kasi Lahan, Direktur Lahan. Ada delapan yang diperiksa dan masih jalan pemeriksaannya di Polresta," ujarnya, Selasa (27/8/2024).
Disinggung soal kemungkinan Kepala BP Batam Muhammad Rudi juga akan turut diperiksa?
"Untuk Kepala BP (Batam) belum dulu, nanti kami lihat konstruksinya, kami sesuaikan dengan dokumen yang kami dapat sama dan keterangan saksi. Jadi kami lihat dulu nanti," kata dia.
Dari pantauan iNewsBatam.id, para saksi ini diperiksa di ruangan unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polresta Barelang.
Dari informasi yang diperoleh, ada 11 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut pada hari ini.
Sebelumnya, Polresta Barelang kembali melayangkan surat pemanggilan saksi-saksi, setelah melakukan penggeledahan di kantor Arsip BP Batam, pada Rabu (21/8/2024) pekan lalu.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha saat dikonfirmasi menyebutkan, pemanggilan itu ditujukan untuk delapan saksi dari pihak BP Batam.
"Kita surati lagi para saksi untuk diperiksa penyidik. Jadwalnya mulai senin pekan depan," ujar Giadi pada Jumat (23/8/2024).
Delapan orang yang disurati untuk menjadi saksi kasus dugaan pengalokasian lahan ke PT Karlina Cahaya Loka di kawasan hutan lindung, termasuk Direktur Lahan BP Batam.
Editor : Gusti Yennosa