BATAM, iNewsBatam.id - Puluhan kendaraan berknalpot brong terjaring razia polisi di Batam, Kepulauan Riau pada Sabtu (5/10/2024) malam.
Total ada 76 unit kendaraan bermotor yang diamankan dalam razia yang berlangsung hingga Minggu (6/10/2024) dini hari tadi.
Razia ini merupakan bagian dari patroli rutin Polresta Barelang bersama dengan Polsek untuk menertibkan aktivitas balap liar.
Alhasil, 76 unit kendaraan yang terjaring langsung diberikan tilang karena tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
"Bagi yang mau mengambil kendaraannya silahkan datang ke Polresta Barelang, bawa identitas, untuk anak SMA nanti kita panggil orangtuanya kita panggil gurunya, untuk pembelajaran supaya tidak menggunakan knalpot brong lagi," ujar Kabag Ops Polresta Barelang Kompol ZAC Tamba.
Dia juga mengimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong.
"Kami juga berharap juga dengan adanya kegiatan apel cipta kondisi ini dan antisipasi kerawanan malam minggu di wilayah hukum Polresta Barelang, masyarakat dapat lebih merasa tenang dan aman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari," kata dia.
Editor : Gusti Yennosa