NATUNA, iNewsBatam.id - Seorang nelayan di Desa Tanjung Kumbik, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau berinisial MN (34) ditangkap polisi lantaran mencabuli sejumlah anak laki-laki.
Wakapolres Natuna, Kompol Ahmad Rudi Prasetyo mengatakan, peristiwa ini terjadi berulangkali dengan jumlah korban lima orang anak laki-laki. Tersangka melancarkan aksi bejat itu di warung miliknya.
"Cuma yang kami tangani sekarang ini baru satu laporan polisi. Sebetulnya perkara ini ada 3 laporan tapi sisanya masih ditangani di instansi lain," ujar Rudi, Rabu (09/10/2024).
Ia menjelaskan, tersangka melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi para korban memberikan jajan. Ironisnya, tersangka menyodomi korban menggunakan plastik sebagai pengganti alat pengaman.
Menurutnya, aksi cabul sesama jenis ini terbongkar saat orangtua salah satu korban yang berinisial RFA menyuruh belanja ke warung milik tersangka. Saat itu, korban melapor ke orang tuanya bahwa penjaga warung merupakan orang jahat.
"Ketika diselidiki, tersangka telah mencabuli korban beserta abangnya. Selain itu ada korban lainnya juga," katanya.
Dia menuturkan, tersangka diamankan di Desa Tanjung Kumbik pada 9 Agustus lalu berdasarkan tiga laporan polisi. Saat diinterogasi, tersangka mengaku mencabuli lima korban anak laki-laki itu lantaran nafsu.
Editor : Gusti Yennosa