BATAM, iNewsBatam.id - Empat orang transpuan di Batam ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau karena ketahuan mempromosikan situs website judi online di media sosial.
Keempat orang tersebut adalah SS, DA, FZ, NA. Mereka berstatus laki-laki yang berpenampilan seperti perempuan dan ditangkap di salah satu hotel di Batam pada Minggu (20/10/2024) lalu.
Diketahui, mereka telah beberapa bulan belakangan mempromosikan situs judi online tersebut.
"Sudah satu bulan lebih kami selidiki terkait kegiatan judi online yang ada di Kepri. Pada hari Minggu (20/10/2024) pukul 10.00 WIB, Tim Subdit Siber berhasil mengungkap empat kasus judi online dan menangkap empat tersangka dengan menggunakan akun yang berbeda serta website judi online yang berbeda," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Putu Yuda Prawira, Kamis (24/10/2024).
Dia menyebutkan, dari empat tersangka ini, berhasil diamankan barang bukti berupa enam unit handphone, flasdisk, ATM, buku rekening, instagram dan akun gmail.
Untuk modus yang digunakan keempat tersangka yakni, meng-endors situs judi online menggunakan akun instagram dengan berpenampilan seksi memakai pakaian perempuan. Keuntungan yang mereka dapat bervariasi, ada yang Rp 1,3 juta sampai Rp 7,5 juta per bulannya.
"Mereka sudah melakukan ini beberapa bulan belakangan, akhirnya pada hari Minggu kemarin berhasil kami amankan," kata dia.
Putu Yuda mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki siapa orang yang meng-endors mereka. Karena kata dia, bos para transpuan ini berbeda.
"Ada dua orang, yang berinisial SS dan D bosnya sama. FZ dan NA bosnya juga sama," katanya.
Sementara, untuk server website judi online tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Untuk server masih kami selidiki dan belum bisa kami ungkapkan, karena akan sulit nantinya kami melakukan pengembangan," ujar Putu Yuda.
Salah satu transpuan berinisial DA, mengaku mengenal nama dari orang yang mengendorsnya, namun tidak pernah berjumpa.
"Namanya Fernandes, tidak pernah jumpa, cuma lewat DM aja," kata dia.
Selama mempromosikan situs judi online tersebut, dia mengaku sudah mendapatkan uang lebih dari empat juta rupiah.
"Saya pertama kali endors diberi Rp 1,2 juta, ditransfer ke bank. Yang udah saya dapat semua Rp 4,6 juta," katanya.
Editor : Gusti Yennosa