Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Batuaji Batam, 12 Paket Sabu Disita
BATAM, iNewsBatam.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di kawasan Batuaji, Kota Batam. Dari tangan pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 4,57 gram.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Ruslaeni mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Batuaji. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Subdit II melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.
“Pelaku berinisial C C diamankan pada Jumat (16/1) sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Batuaji,” ujar AKBP Ruslaeni, Minggu (18/1/2026).
Saat dilakukan penggeledahan di kamar pelaku, polisi menemukan 12 bungkus plastik bening berisi sabu dengan total berat 4,57 gram. Barang haram tersebut disimpan di dalam saku celana jeans milik pelaku yang digantung di dinding kamar.
“Ditemukan satu helai celana jeans warna biru yang tergantung di dinding. Di saku celana bagian depan sebelah kanan terdapat satu kotak warna hitam berisi 12 bungkus plastik bening diduga sabu,” jelas Ruslaeni.
Selain sabu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital serta satu set alat hisap sabu yang ditemukan di lantai kamar pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari wilayah Batam.
“Pelaku mengakui sabu tersebut diperoleh dari Batam,” tambahnya.
Saat ini, pelaku C C beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku.
Editor : Gusti Yennosa