get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Pembunuhan di Kampung Aceh Batam

Motif Penikaman Berujung Maut di Kampung Aceh Batam, Ini Pengakuan Pelaku

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 17:35 WIB
header img
Ade Dwy Ansyah pelaku penikaman pria paruh baya di Kampung Aceh Batam saat berada di kantor polisi.


Ade juga mengakui bahwa dirinya baru bebas dari penjara kemarin, tepatnya pada Kamis (24/10/2024) karena kasus penganiayaan terhadap perempuan. Akibatnya, ia harus mendekam di penjara setelah divonis selama 1 tahun 3 bulan.

"Baru keluar siang kemarin gara-gara lempar batu ke perempuan," kata dia.

Kini, Ade dijebloskan di sel tahanan Mapolresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut. 

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut