BATAM, iNewsBatam.id - Kasus penganiayaan oleh seorang ibu terhadap anak kandung di Batam, Kepulauan Riau masih ditangani polisi. Penyidik berencana mendatangkan ahli jiwa untuk memeriksa kejiwaan pelaku.
Menurut Kapolsek Bengkong, AKP Dody Basir, Z ibu kandung dari korban berinisial A diketahui sering menganiaya anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu.
"Korban ini merupakan anak pelaku dengan suami pertamanya. Dari laporan tetangga sudah kerap kali menyiksa anak kandungnya dan ini menjadi atensi memeriksa mental dan kejiwaan Z,”ujar Dody, Kamis (14/11/2024) pagi.
Tindakan Z yang menjerat leher anak kandungnya dengan rantai besi dan mengikat kaki serta tangannya agar tidak kabur dinilai sudah tidak manusiawi.
Dengan mendatangkan ahli kejiwaan, Dody berharap hasil pemeriksaan akan dapat menentukan proses hukum selanjutnya.
"Jika hasilnya nanti tidak ada gangguan jiwa, maka pelaku bisa dijerat dengan pasal berlapis di KUHP," ujarnya.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin (11/11/2024) lalu. Selain dipukul, leher bocah malang itu dijerat dengan rantai besi yang dikunci dengan gembok. Tangan dan kakinya juga diikat menggunakan tali rafia.
Penyebab penganiayaan disebut karena anak tersebut tak hafal ayat pendek Alquran. Beruntung, aksi ini diketahui oleh tetangga yang segera menyelamatkan korban hingga akhirnya polisi turun tangan.
Editor : Gusti Yennosa