BATAM, iNewsBatam.id - Seorang tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur yang dititipkan di sel tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, tewas diduga akibat mencoba bunuh diri pada Kamis (5/12/2024) siang.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Batam, Tiyan Andesta, menyebutkan tahanan berinisial E tersebut diketahui mencoba gantung diri dengan baju yang dipakainya di sel tahanan saat suasana sedang sepi.
"Saat ditemukan, dia sudah lemas dan langsung dibawa ke rumah sakit oleh penyidik dari Polsek Sekupang," ujar Tiyan saat dikonfirmasi.
Meskipun korban dibawa ke rumah sakit dan mendapat penanganan medis, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
"Dia meninggal di rumah sakit, (saat) di sel tahanan belum meninggal," tambahnya.
Tiyan mengungkapkan bahwa tersangka tersebut sedang menjalani proses pelimpahan berkas perkara atau tahap II. Karena proses pelimpahan belum selesai, tersangka masih menjadi tahanan Polsek Sekupang.
Pihak Kejari Batam kini sedang mendalami motif di balik percobaan bunuh diri tersebut. Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kejadian ini.
Editor : S. Widodo