BATAM, iNewsBatam.id - Anggota DPRD Kepri, Lik Khai, meminta polisi untuk segera menyegel lokasi kejadian pengeroyokan di Apartemen dan KTV Formosa, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Ia mengungkapkan kekecewaannya terkait lambannya penanganan kasus penganiayaan yang menimpa Rudi, warga Karimun, yang sudah berlangsung selama satu minggu tanpa perkembangan berarti.
"Kasus ini sudah cukup lama, sudah berjalan satu minggu, tetapi sepertinya tidak ada kemajuan. Tersangka yang diamankan baru dua orang, sementara berdasarkan keterangan, ada sepuluh orang yang terlibat dalam penganiayaan ini," kata Lik Khai, Jumat (13/12/2024) sore.
Lik Khai, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Tionghoa Karimun Batam, menekankan bahwa Polda Kepri harus segera turun ke lapangan untuk memeriksa secara menyeluruh.
"Korban hanya berfoto di arena permainan, namun malah diamankan dan dibawa ke ruang KTV, di mana ia dipukuli dan ditelanjangi. Ini sudah keterlaluan, apalagi melibatkan warga Singapura," ungkapnya.
Dia juga menduga adanya praktik ilegal di balik kejadian tersebut, yang menyebabkan korban penganiayaan terpaksa dirawat di rumah sakit. Oleh karena itu, Lik Khai mendesak Polda Kepri untuk segera menyegel sementara terhadap usaha tersebut dan menghentikan operasionalnya hingga kasus ini selesai.
Lebih lanjut, Lik Khai juga meminta bantuan Konsulat Singapura untuk membantu Polda Kepri menangkap seorang bos Apartemen Formosa yang berkewarganegaraan Singapura dan diduga terlibat dalam kasus ini.
"Saya harap Konsulat Singapura dapat membantu Polda Kepri menangkap orang Singapura tersebut. Kasus ini sudah menjadi perbincangan dan membuat warga Indonesia malu," tegasnya.
Tak hanya itu, Lik Khai juga mengungkapkan bahwa keluarga korban telah menerima ancaman dari pihak terkait. "Istrinya juga diancam, usahanya akan diganggu. Ini merupakan tindakan premanisme," tambahnya.
Dia pun menegaskan agar Polda Kepri tidak berhenti hanya dengan memeriksa pelaku di lapangan.
"Penyidik harus mengejar bos atau atasan mereka yang pasti terlibat dalam kejadian ini. Jangan sampai bos mereka dipanggil, dimintai keterangan, lalu dilepaskan begitu saja," pungkasnya.
Editor : S. Widodo