BATAM, iNewsBatam.id - Nelayan asal Batam diduga dihalangi saat menangkap ikan di wilayah perbatasan oleh kapal Police Marine Singapura beberapa waktu lalu.
Insiden yang terjadi pada 24 Desember 2024 ini direkam oleh salah satu nelayan dan menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat beberapa nelayan asal Belakangpadang dihalangi oleh kapal Police Marine Singapura saat tengah menangkap ikan.
Tidak hanya menghalangi, kapal tersebut juga diduga sengaja membuat gelombang yang mengarah ke kapal nelayan, sehingga beberapa kapal nelayan terbalik.
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri merespons peristiwa dan mendatangi Kantor Konsulat Singapura di Batam untuk menyampaikan protes.
Ketua HNSI Kepri, Distrawandi, menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk mengklarifikasi insiden yang sebenarnya.
"Saya dan rekan-rekan datang ke konsulat untuk menunjukkan video aslinya," ujar Distrawandi pada Jumat (27/12/2024).
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Police Marine Singapura telah mencederai hati nelayan Kepri. Ia menegaskan bahwa seharusnya pihak Singapura tidak melakukan hal-hal yang bisa memancing kemarahan masyarakat Kepri.
"Jika nelayan masuk ke zona batas, seharusnya tidak ada tindakan yang bisa memicu emosi masyarakat Kepri," tambahnya.
Sejauh ini belum ada komentar dari Konsulat Singapura terkait protes tersebut.
Editor : S. Widodo