BATAM, iNewsBatam.id – Sejumlah pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, diringkus polisi.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku kehilangan motornya saat diparkirkan di rumah.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, mengungkapkan bahwa empat orang telah ditangkap dalam kasus curanmor ini, salah satunya merupakan anak di bawah umur.
“Ada empat orang yang ditangkap dalam kasus curanmor ini. Satu di antaranya anak di bawah umur,” ujar Aris, Senin (3/2/2025).
Para pelaku ternyata merupakan residivis kasus yang sama dan kembali berulah setelah keluar dari penjara.
“Mereka ini masih belasan tahun. Baru keluar dari penjara dan kembali melakukan kejahatan yang sama. Ini menjadi perhatian kami,” tambahnya.
Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan berkeliling mencari motor yang menjadi target. Ketika menemukan sasaran yang lengah, mereka langsung bertindak untuk mencuri.
“Jadi mereka keliling. Ketika ada target yang lengah, mereka langsung main untuk melakukan pencurian,” jelas Aris.
Keempat pelaku ini diduga merupakan bagian dari sindikat curanmor yang beroperasi di Batam. Usai mencuri, mereka langsung menjual hasil kejahatannya ke para penadah.
Beberapa motor telah terjual, namun masih ada beberapa motor yang kini berada di tangan pelaku dan digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan mereka.
Kini, para pencuri motor ini ditahan di Mapolsek Sagulung untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : S. Widodo