get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Batam Ditahan dan Kendaraannya Dirampas Sekelompok Orang Tak Dikenal

Peras Camat, Oknum Wartawan dan Pengacara di Karimun Ditangkap

Selasa, 11 Februari 2025 | 13:59 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: dok. iNews.id)

KARIMUN, iNewsBatam.id - Polisi menangkap dua orang laki-laki berinisial F dan H yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karimun, Kepulauan Riau.

Keduanya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 16.40 WIB, di dua lokasi berbeda, yakni di Hotel 21 Karimun dan di Cafe Padi Mas.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 29.980.000.

Menurut informasi yang beredar, terduga pelaku berinisial H diketahui sebagai seorang oknum wartawan, sementara F adalah seorang pengacara di Karimun, Kepulauan Riau.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan kedua pelaku adalah dengan mengancam para Camat, akan melaporkan dugaan korupsi di tingkat kecamatan kepada Kejaksaan Negeri Karimun atau mempublikasikannya di media.

"Mereka menakut-nakuti para Camat dengan ancaman akan memberitakan atau melaporkan dugaan korupsi tersebut," jelas Robby.

Polres Karimun kini tengah melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Kedua terduga pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Karimun, dan proses penyelidikan terus berlanjut.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Karimun, Rusdianto, menanggapi kabar tersebut dengan menegaskan bahwa terduga pelaku inisial H bukan merupakan anggota IWO.

“Kami sangat menyayangkan bahwa insiden ini terjadi pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) ke-79,” ungkapnya pada Selasa (11/2/2025).

Rusdianto juga menegaskan bahwa IWO Karimun mendukung sepenuhnya penegakan hukum yang transparan dan adil.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut