Tahanan Polres Lingga Meninggal Dunia, Polisi Sebut karena Sakit
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2021/10/15/4ce09_mayat.jpg)
LINGGA, iNewsBatam.id - Seorang tahanan Polres Lingga bernama Yanuar Hadinata, meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Dabo Singkep pada Selasa (11/2/2025).
Wakil Kapolres Lingga, Kompol Andi Sutrisno, menjelaskan bahwa Yanuar pada Senin (10/2/2025) mengeluh demam, dan langsung diperiksa oleh Tim Dokkes Polres Lingga.
"Almarhum sempat demam dan diperiksa serta diberi obat oleh Dokkes Polres Lingga," ujar Andi, Rabu (12/2/2025).
Pada Selasa sore, kondisi Yanuar memburuk. Ia mulai muntah tiga kali, dan karena kondisinya yang semakin lemah, Tim Dokkes membawa Yanuar ke RSUD Dabo Singkep.
"Saat dibawa ke rumah sakit, Yanuar masih bisa berbicara, namun kemudian hilang kesadaran," jelas Andi. Pada pukul 20.35 WIB, Yanuar dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Narkoba Polres Lingga, Iptu Romi Charles, menyatakan bahwa Yanuar ditangkap pada 12 Desember 2024 di Hans Hotel Lingga dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 0,15 gram.
Sementara itu, Toni, perwakilan keluarga yang dihubungi terpisah, mengungkapkan bahwa jenazah Yanuar akan dibawa ke Kota Tanjungpinang pada Rabu (12/2/2025).
"Pihak keluarga ingin almarhum dikebumikan di Tanjungpinang," kata Toni.
Editor : S. Widodo