get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Spesialis Gembos Ban Gasak Rp200 Juta, Polisi Tangkap di Jakarta

Polisi Ungkap Peran Komplotan Gembos Ban Gasak di Batam

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:17 WIB
header img
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian menunjukkan barang bukti kasus pencurian dengan modus gembos ban di Batam. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Komplotan spesialis gembos ban yang menggasak uang nasabah bank Rp200 juta memang merencanakan untuk berbuat kriminal di Batam, Kepulauan Riau.

Komplotan ini terdiri dari tiga orang yakni DW (40), H (49), dan T (52). Mereka datang dari Sumatera Selatan, beraksi di Batam lalu kabur ke Tangerang, Banten.

"Mereka memang sengaja ke Batam untuk melakukan pencurian. Baru 10 hari di Batam, mereka sudah merencanakan aksi selama tiga hari sebelum akhirnya beraksi. Setelah berhasil, mereka kabur ke Tangerang dan berniat beraksi lagi di sana," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Asdretian, Jumat (28/2/2025).

Masing-masing memiliki peran dalam aksi pencurian ini. DW berperan sebagai pengamat yang mengawasi korban dan memberi informasi kepada rekannya melalui telepon.

Lalu, H bertugas menancapkan paku ke ban mobil korban saat berhenti di lampu merah menggunakan kakinya.

Kemudian, T berperan mengambil uang setelah korban menepi karena bannya kempes.

"Dari hasil pencurian ini, DW sebagai otak kejahatan mendapat bagian Rp120 juta, sementara H dan T masing-masing mendapatkan Rp40 juta. DW dan T juga merupakan residivis kasus serupa," jelas Debby.


Uang hasil kejahatan tersebut digunakan para pelaku untuk membayar hutang dan bermain judi slot. "Sekitar Rp100 jutaan mereka gunakan untuk judi slot," tambahnya.

Kejadian ini berawal saat korban mengambil uang sebesar Rp200 juta dari salah satu bank di Batam Centre pada 13 Februari 2025. Uang tersebut disimpan dalam kantong plastik dan diletakkan di jok depan mobil.

Saat dalam perjalanan, korban merasakan ban mobilnya kempes dan menepi di depan sebuah toko elektronik di Lubuk Baja untuk memeriksanya.

Saat itulah dua pelaku datang menggunakan motor, langsung membuka pintu depan mobil, dan membawa kabur uang tersebut.

Korban kemudian melapor ke Polresta Barelang. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa para pelaku sudah berada di luar kota.

"Pengejaran dilakukan hingga ke Jakarta pada 25 Februari, bekerja sama dengan Polda Metro Jaya. Tim akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku di apartemen di Serpong, Tangerang. Para tersangka kemudian dibawa ke Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Debby.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut