Cerita Hakim Pengadilan Agama Batam Dibacok OTK, Selamat dengan Luka di Tangan

BATAM, iNewsBatam.id - Kamis, 6 Januari 2025, menjadi hari yang tak terlupakan bagi Gusnahari (65).
Pria yang berprofesi sebagai hakim di Pengadilan Agama Batam, Kepulauan Riau itu, menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) saat hendak berangkat bekerja.
Beruntung, serangan dengan parang tersebut hanya mengenai tangannya, sehingga nyawanya selamat. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.10 WIB di Perumahan Cipta Garden, Sekupang.
Pagi itu, Gusnahari terpaksa memarkir mobilnya jauh dari rumah karena ada tetangganya yang menggelar acara kemalangan dan mendirikan tenda. Mobilnya pun diparkir di gerbang perumahan, sekitar 100 meter dari rumah.
Namun, saat hendak membuka pintu mobil, tiba-tiba seorang pria datang dari belakang dan langsung membacoknya. Parang tajam mengenai tangan kanannya, membuat darah segar mengucur.
"Saya langsung teriak minta tolong, tapi mungkin karena masih pagi, tidak ada orang," kenangnya.
Gusnahari terus berteriak, sementara pelaku yang panik segera menyembunyikan parang di balik jaketnya dan melarikan diri.
"Beberapa meter dari lokasi, sudah ada seseorang yang menunggunya dengan motor. Saya tidak tahu apakah itu temannya atau tukang ojek, yang jelas memakai jaket ojek online," ujarnya.
Merasa khawatir pelaku akan kembali, Gusnahari langsung masuk ke dalam mobil dan mencari pertolongan. Ia bergegas ke puskesmas terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Sekupang.
Akibat serangan itu, ia mendapatkan empat jahitan di lengan kanannya, yang kini masih terbalut perban dan mengalami pembengkakan.
Gusnahari mengaku tidak mengenali pelaku dan tidak ingin berspekulasi mengenai motifnya. Selama 21 tahun bertugas sebagai hakim, ia merasa tidak pernah memiliki musuh.
"Ini sudah menjadi risiko pekerjaan. Saya sudah dua tahun bertugas di Batam dan menangani banyak perkara, mulai dari perceraian, perebutan hak asuh anak, hingga harta gono-gini," katanya. Enam bulan lagi, ia dijadwalkan pensiun sebagai hakim pengadilan agama.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M. Debby Tri Andrestian, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan korban dan mulai melakukan penyelidikan.
"Laporannya sudah kita terima dan sebagian pemeriksaan sudah dilakukan. Selanjutnya, kami akan memeriksa saksi-saksi," ujar Debby.
Editor : S. Widodo