Anggota Polres Tanjungpinang Ditangkap Terkait Jaringan Narkoba Internasional
Senin, 10 Maret 2025 | 19:13 WIB

BATAM, iNewsBatam.id - Seorang oknum anggota Provost Polres Tanjungpinang berinisial SS ditangkap oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) terkait peredaran narkoba jenis sabu.
Ia ditangkap di sebuah kamar kost di daerah Sei Panas, Kota Batam, Kepri, pada Rabu (5/3/2025) lalu.
Saat ditangkap, SS tidak sendiri. Ia bersama seorang perempuan berinisial AA, yang diduga merupakan teman wanitanya.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tangkapan Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Batam Centre, dengan barang bukti sebanyak 185 gram sabu.
Keduanya diduga berperan sebagai pengendali peredaran narkoba jenis sabu dalam jaringan internasional Malaysia-Indonesia.
Editor : S. Widodo