get app
inews
Aa Text
Read Next : Program Tanjak Kepri Mudahkan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Polisi Cek Peredaran Minyakita di Batam, Ini Temuannya

Selasa, 11 Maret 2025 | 21:01 WIB
header img
Personel Polda Kepri mengecek peredaran minyak goreng bersubsidi Minyakita di salah satu pasar tradisional Batam. (Foto: Abdul Kholiq/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar operasi pengawasan peredaran minyak goreng bersubsidi Minyakita di beberapa titik Kota Batam.

Operasi ini dipimpin oleh Kasubdit I Indagsi Direktorat Kriminal Khusus, AKBP Ruslaeni, dengan lokasi pengecekan meliputi Pasar Mitra 1 Kota Batam, Swalayan Galaxy Kota Batam, Pasar Mega Legenda Kota Batam, dan Swalayan BPS Kota Batam.

"Hasil dari kegiatan ini, minyak goreng Minyakita yang beredar di pasaran dalam kemasan refill atau pouch 1 liter dan 2 liter berasal dari produsen PT Synergy Oil Nusantara Batam, PT Sinarmas, dan PT Able Commodities Indonesia Medan," ungkap Ruslaeni, Selasa (11/3/2025).

Ruslaeni juga menjelaskan bahwa distributor utama produk Minyakita yang memasok ke toko-toko tersebut adalah PT Wenindo Ekspres Kencana, PT Batam Jaya Mandiri, dan PT Panca Mitra Niaga.

Dalam pengecekan takaran, tim menggunakan alat ukur atau bejana ukur 1 liter untuk memastikan isi kemasan.

"Hasil pengecekan menunjukkan bahwa takaran minyak goreng Minyakita ukuran 1 liter dan 2 liter sesuai dengan standar, bahkan ada yang melebihi takaran dengan batas toleransi 0,3%," jelasnya.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut