93 Kg Sabu Diamankan di Perairan Lagoi, Tiga Pria Ditangkap

BATAM, iNewsBatam.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri bersama Bea dan Cukai Tipe B Batam menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 93 kg di Perairan Lagoi, Bintan, Selasa (25/3/2025).
Dalam operasi tersebut, tim opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri yang dipimpin oleh Kasubdit 3, Kompol Misbahul Munir, menangkap tiga pria berinisial M-J, I-D, dan J-S.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan 93 bungkus kristal bening yang diduga sabu dengan berat total sekitar 93 kg," demikian keterangan polisi.
Menurut pengakuan tersangka M-J, narkoba tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta menggunakan kapal kayu KM yang mereka operasikan.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah membuat laporan resmi terkait kasus ini untuk proses hukum selanjutnya.
Editor : S. Widodo