Sekelompok Massa Unjuk Rasa di Kantor Imigrasi Batam, Ini Tuntutannya

BATAM, iNews.id - Ratusan massa dari Aliansi Indonesia Youth Congress Kepulauan Riau menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, kawasan Batam Center, pada Kamis (27/3/2025).
Dalam aksi ini, mereka menuntut pencopotan Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, serta mendesak Imigrasi segera mendeportasi warga negara asing (WNA) asal China, Chen Shen, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Batam.
Demonstrasi ini dipicu oleh ketidakpuasan massa terhadap sikap Imigrasi yang tidak segera mendeportasi Chen Shen, meski kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Imelia Reskita Sari telah dilaporkan sejak 26 Februari 2025.
Salah satu keluarga korban, Butong Samosir, mengungkapkan bahwa dalam aksi tersebut pihak Imigrasi tidak memberikan jawaban yang memuaskan.
"Imigrasi tidak bisa kasih jawaban atas kasus yang menimpa perempuan di Batam ini. Kasi Penindakan juga tidak berkomentar ataupun memberikan klarifikasi," ujar Butong.
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, menegaskan bahwa pihaknya telah menangani dugaan pelanggaran keimigrasian Chen Shen dengan memberikan peringatan tertulis.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan, kasus tersebut telah diselesaikan secara damai di tingkat kepolisian, sehingga tidak ada dasar hukum untuk melakukan deportasi.
"Peringatan ini diberikan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya. Jadi tidak ada kata deportasi," ujar Kharisma.
Lebih lanjut, Kharisma menyebutkan bahwa jika di kemudian hari Chen Shen kembali melakukan pelanggaran keimigrasian, pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi deportasi dan memasukkan namanya dalam daftar penangkalan.
Sementara itu, aksi demonstrasi ini mencerminkan ketidakpuasan publik terhadap penanganan kasus yang melibatkan WNA. Massa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Editor : S. Widodo