get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Keselamatan Seligi 2025, Warga Tertib Berkendara dapat Apresiasi

Polisi Periksa Pengelola SPBU Kabil Terkait Penjualan BBM Bersubsidi Pakai Jeriken

Selasa, 29 April 2025 | 16:04 WIB
header img
Tangkapan layar video pengisian BBM subsidi ke jeriken tanpa izin di SPBU Batam terekam kamera. Pertamina jatuhkan sanksi. (Foto: istimewa untuk iNews.id)

BATAM, iNews.id - Penjualan BBM bersubsidi jenis Pertalite kepada konsumen yang menggunakan jeriken di SPBU Kabil, Nongsa, Batam berbuntut panjang.

Tak hanya menghadapi sanksi dari Pertamina, pengelola SPBU tersebut dipanggil polisi untuk dimintai keterangan di Sub Direktorat Tindak Pidana Tertentu, Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau.

Kasubdit 4 Tipidter, AKBP Zamrul, membenarkan pemanggilan tersebut. "Iya, sekarang kami sedang minta keterangan dari SPBU," ujarnya, Selasa (29/4/2025).

Pemanggilan dilakukan usai beredarnya video dugaan pelanggaran distribusi BBM subsidi di SPBU tersebut.

Menurut Zamrul, penjualan BBM subsidi menggunakan jeriken tanpa dokumen resmi merupakan bentuk pelanggaran terhadap ketentuan distribusi bahan bakar bersubsidi.

Disinggung soal unsur pidana, Zamrul mengatakan hal itu akan diketahui setelah proses pemeriksaan itu selesai.


Sebelumnya, Pertamina juga telah memberikan sanksi kepada pengelola SPBU 14294716 di Jalan Patimura, Kabil, Batam tersebut.

Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, mengatakan bahwa sebelum kasus ini ramai di media sosial, Pertamina telah melakukan investigasi internal.

"Dari hasil pemeriksaan terbukti pengelola SPBU melanggar aturan distribusi BBM subsidi yang mengharuskan penggunaan jerigen disertai dokumen resmi," ujar Susanto, Senin (28/4/2025).

Sebagai tindak lanjut, Pertamina menghentikan pasokan Pertalite ke SPBU tersebut selama tujuh hari terhitung mulai 29 April 2025. 

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut