get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi di Batam Ringkus Sindikat Curanmor, 9 Motor Diamankan

Jual Motor Tanpa Surat, Residivis Curanmor di Batam Kembali Diciduk Polisi

Rabu, 30 April 2025 | 14:29 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: dok. iNews.id)

BATAM, iNews.id - Upaya menjual sepeda motor tanpa surat-surat resmi berujung penangkapan bagi Haikal Ardiansyah (21), seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Ia ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja di depan Utama Houseware, kawasan Lubuk Baja, Kota Batam.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Noval Adimas Ardianto menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya penjualan sepeda motor tanpa dokumen resmi di lokasi tersebut.

Tim Opsnal Polsek Lubuk Baja segera bergerak ke tempat kejadian dan menemukan pelaku tengah bertransaksi.

"Di sana, kami mengamankan pelaku beserta satu unit motor yang diduga hasil curian," ujar Noval.


Setelah dilakukan interogasi di tempat, Haikal mengakui bahwa kendaraan tersebut memang hasil curian.

Ia mencuri sepeda motor tersebut pada Selasa, 29 April 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di area parkir Hotel Sindo, Lubuk Baja. Aksi Haikal sempat terekam kamera pengawas (CCTV), yang kemudian dijadikan barang bukti oleh polisi.

"Kami sudah mengantongi rekaman saat pelaku beraksi. Memang benar, pelaku ini residivis," ungkap Noval.

Saat ini, Haikal telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut