get app
inews
Aa Text
Read Next : Pencuri Kabel BTS di Batam Ditangkap Buser, Ternyata Residivis

Residivis Maling Motor Babak Belur Usai Tertangkap di Parkiran Mal Batam

Selasa, 31 Maret 2026 | 09:59 WIB
header img
Pelaku pencurian sepeda motor diamankan petugas setelah dihajar massa di parkiran Kepri Mall Batam. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id – Pria berinisial JS babak belur setelah dihajar massa usai kepergok mencuri sepeda motor di area parkiran Kepri Mall, Batam, pada Senin (30/3/2026) pukul 15.00 WIB.

Aksi pencurian bermula saat pelaku mencoba membobol sepeda motor jenis Honda Beat yang terparkir di luar mal.

Gerak-gerik mencurigakan pelaku lebih dulu terpantau petugas keamanan melalui kamera pengawas (CCTV). Petugas kemudian melakukan pemantauan hingga mendekati pelaku.

Salah satu sekuriti, April Yandi mengatakan, pelaku diketahui telah berhasil merusak kunci stang motor.

“Pelaku sudah berhasil mematahkan kunci stang motor,” ujarnya saat ditemui di Polresta Barelang.

Mengetahui aksinya terendus, pelaku sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya. Namun upaya tersebut gagal setelah petugas keamanan berhasil mengamankannya di lokasi.

Situasi kemudian memanas setelah sejumlah pengunjung mengetahui kejadian tersebut. Massa yang emosi langsung menghajar pelaku hingga mengalami luka di bagian kepala dan wajah.

Petugas keamanan menduga pelaku bukan kali pertama beraksi di lokasi tersebut. Modus yang digunakan yakni datang menggunakan sepeda motor, mencuri kendaraan lain, lalu kembali untuk mengambil motor yang sebelumnya ditinggalkan.

Sementara itu, pemilik sepeda motor, Priskila mengaku terkejut saat mengetahui kendaraannya nyaris dicuri.

“Itu motor rental, saya sewa untuk kerja. Saya kaget,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan diketahui merupakan residivis kasus serupa.

“Motor curian biasanya saya jual ke penadah sekitar Rp1,5 juta,” kata pelaku.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Barelang bersama barang bukti dua unit sepeda motor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut