Pencuri Kabel BTS di Batam Ditangkap Buser, Ternyata Residivis
BATAM, iNewsBatam.id – Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang menangkap seorang pria berinisial LM yang diduga sebagai pelaku pencurian kabel tower Base Transceiver Station (BTS) di Kota Batam.
Pelaku diamankan di tempat kosnya di kawasan Putri Tujuh, Kecamatan Batuaji. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa gunting besi yang diduga digunakan untuk memotong kabel.
Saat diinterogasi, LM mengakui telah melakukan pencurian kabel tembaga sebanyak tiga kali dalam beberapa waktu terakhir.
“Curi kabel tembaga sudah tiga kali. Satu tower bisa dapat sekitar 15 kilogram,” ujarnya saat diamankan di Mapolresta Barelang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian melalui Kanit Buser, Iptu Mario Siahaan menjelaskan, pelaku berhasil diidentifikasi setelah terekam kamera pengawas (CCTV) saat beraksi di salah satu tower BTS di kawasan Mukakuning.
“Pelaku merupakan residivis kasus serupa. Ia pernah ditangkap pada 2023 dan baru bebas pada Agustus 2025,” kata Mario.
Aksi pencurian tersebut dilakukan di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Sekupang dan Batuaji.
Polisi menduga pelaku telah berulang kali melakukan aksi serupa di sejumlah titik di Batam. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengembangkan kasus tersebut.
“Pengakuannya beraksi sendiri, namun masih kami dalami lebih lanjut,” tambahnya.
Editor : Gusti Yennosa