BK DPRD Batam Janji Tuntaskan Kasus Mangihut Rajagukguk Secara Transparan

BATAM, iNews.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam merespons desakan mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (Unrika), terkait penanganan dugaan pelanggaran etik oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan, Mangihut Rajagukguk.
Ketua BK, Muhammad Fadhli, menegaskan bahwa proses penanganan kasus tersebut masih berjalan dan dilakukan secara objektif serta transparan.
“Kami menghargai partisipasi publik, termasuk mahasiswa, dan memastikan seluruh proses ini dilakukan sesuai aturan. Tidak ada intervensi dari pihak mana pun,” ujar Fadhli, Rabu (7/5/2025).
Menurut Fadhli, BK telah melakukan serangkaian rapat, baik secara internal maupun dengan kuasa hukum pelapor.
Selain itu, surat pemanggilan kepada Mangihut Rajagukguk juga telah dilayangkan, dan yang bersangkutan menyatakan kesediaan hadir untuk memberikan klarifikasi.
“Ini menjadi bagian penting dalam tahapan klarifikasi sebelum sidang etik digelar,” jelasnya.
BK juga telah melibatkan tenaga ahli untuk menganalisis dokumen dan bukti yang masuk. Fadhli menambahkan, hasil kajian para ahli akan menjadi dasar pengambilan keputusan dalam sidang kode etik mendatang.
“Kami berkomitmen menjaga integritas lembaga. Proses ini harus dilalui secara cermat dan independen. Hasil akhirnya akan kami pertanggungjawabkan ke publik,” tegasnya.
Editor : S. Widodo