get app
inews
Aa Text
Read Next : Sakit Hati Hubungan Asmara Berakhir, WN Banglades Sebar Video Mesum Mantan

Gagal Memeras, Pria di Natuna Sebar Video Asusila Mantan Pacar

Kamis, 08 Mei 2025 | 14:32 WIB
header img
Tersangka S, pria penyebar video mesum mantan pacar kini ditahan di Mapolres Natuna. (Foto: Alfie/iNews.id)

NATUNA, iNews.id - Seorang pria berinisial S (32) ditangkap Satreskrim Polres Natuna setelah menyebarkan video asusila mantan pacarnya melalui media sosial.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk balas dendam setelah upaya pemerasannya terhadap sang mantan pacar gagal.

Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra, menjelaskan kasus bermula dari hubungan asmara antara korban dan tersangka sejak 2024.

Pada Juli 2024, keduanya melakukan video call mesum, namun tanpa sepengetahuan korban, tersangka merekam adegan tersebut.

"Rekaman berdurasi 8 menit 47 detik itu menampilkan bagian intim korban," ujar Iptu Richie.

Setelah hubungan mereka memburuk, tersangka mengedit rekaman tersebut menjadi potongan 12 detik dan menyebarkannya melalui pesan langsung (DM) ke empat akun media sosial.


Ia juga sempat menuntut uang Rp4 juta dari korban dengan dalih sebagai kompensasi atas "bantuan" selama pacaran. Namun permintaan itu ditolak karena korban memblokir seluruh akses komunikasi.

"Motif penyebaran video adalah karena tersangka merasa sakit hati dan ingin mempermalukan korban setelah gagal memeras," kata Richie.

Korban kemudian melaporkan insiden ini ke polisi pada 3 April 2025, setelah mendapat informasi dari salah satu penerima video.


Tersangka langsung ditangkap dan sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk ponsel, akun media sosial, SIM card, flashdisk berisi video, dan pakaian milik korban.

Kini, tersangka dijerat UU ITE dan UU Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut