Kapolri Perintahkan Operasi Serentak Berantas Premanisme, Batam Jadi Fokus

BATAM, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk berkomitmen memberantas praktik premanisme.
Lewat Surat Telegram No STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, Kapolri memerintahkan pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak untuk menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan nasional.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, operasi ini menyasar berbagai bentuk kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, hingga penganiayaan yang dilakukan baik secara individu maupun kelompok.
“Sasaran operasi mencakup tindak-tindak kriminal yang kerap mengganggu rasa aman masyarakat dan merusak iklim investasi,” jelas Trunoyudo, Selasa (6/5/2025).
Salah satu daerah yang menjadi perhatian adalah Batam, Kepulauan Riau, kawasan yang dikenal sebagai tujuan investasi strategis. Kenyamanan dan keamanan dinilai menjadi kunci utama agar arus investasi tetap tumbuh.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andreastian menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah tegas terhadap aksi premanisme.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah konflik lahan di Teluk Bakau, Batam, yang sempat menimbulkan bentrokan antara warga dan pihak perusahaan.
“Dalam peristiwa bentrokan antara warga Teluk Bakau dengan pihak PT Citra Tritunas Prakarsa pada 20 April lalu, kami langsung turun ke lokasi, melakukan penyelidikan dan mengamankan beberapa orang,” ungkap Debby saat dikonfirmasi Kamis malam (8/5/2025).
Setelah dilakukan gelar perkara, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukum masih berjalan.
Debby menegaskan bahwa semua tindakan dilakukan sesuai prosedur, dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.
“Kami berkomitmen menjaga situasi agar tetap kondusif, agar semua pihak, terutama investor, merasa aman dan nyaman,” tutupnya.
Editor : S. Widodo