get app
inews
Aa Text
Read Next : Suami Asal Jakarta Jual Istri di Serang Banten Demi Uang Rp10 Juta Sebulan 

Berkedok Agensi, Praktik Prostitusi Eksklusif Terbongkar di Batam

Sabtu, 17 Mei 2025 | 15:20 WIB
header img
Dua tersangka kasus prostitusi berkedok agensi yang diringkus polisi di Batam.

BATAM, iNews.id - Praktik prostitusi terselubung dengan modus agensi Ladies Company dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang dalam penggerebekan di sebuah hotel kawasan Batu Ampar, Batam, Jumat (9/5/2025) malam.

Modus bisnis esek-esek ini menyamarkan aktivitas seksual berbayar sebagai layanan profesional dari agensi wanita pendamping (Ladies Companion), lengkap dengan struktur operasional dan kode-kode khusus yang digunakan dalam transaksi.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M. Debby Tri Andrestian mengungkapkan, dari penggerebekan pada pukul 23.00 WIB, petugas menemukan dua wanita berinisial N dan R dalam keadaan tanpa busana di kamar hotel.

Selain itu, polisi turut mengamankan kondom sebagai barang bukti. Dua pria yang berperan dalam pengelolaan layanan ini juga diamankan.

Tersangka IF (26) berperan sebagai koordinator lapangan yang mengatur komunikasi dengan para LC, sementara HB (30), seorang hairstylist, diduga menjadi perantara pembayaran jasa prostitusi melalui rekening pribadinya.

“Transaksi dilakukan melalui grup WhatsApp tertutup dengan menggunakan sandi ‘CD3’ sebagai kode untuk layanan seksual senilai Rp3.500.000 per pertemuan,” jelas Debby, Sabtu (17/5/2025).

Barang bukti yang turut diamankan antara lain empat unit ponsel, satu unit mobil Mitsubishi Expander putih, dan satu buku rekening bank atas nama HB.


Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di balik citra profesional agensi tersebut. Polisi pun melakukan penyamaran hingga berhasil menangkap para pelaku di lokasi.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHP tentang perbuatan cabul sebagai mata pencaharian, dengan ancaman pidana penjara hingga 1 tahun 4 bulan,” pungkasnya.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut