Mencengangkan, Narkoba Selundupan di Perairan Karimun Beratnya Capai 2 Ton Lebih

BATAM, iNews.id - Penimbangan ulang terhadap barang bukti narkoba hasil penggagalan penyelundupan di perairan Selat Durian, Kepulauan Riau, mengungkap fakta mencengangkan.
Total berat narkotika yang sebelumnya diperkirakan 1,9 ton, kini tercatat mencapai 2.061.293 gram atau lebih dari 2 ton.
Penimbangan ulang ini dilakukan secara bersama oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), bertempat di Gedung Serbaguna Mako Lantamal IV Batam, juga jajaran Kepolisian, serta PT Pegadaian.
Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, menjelaskan bahwa penimbangan ulang merupakan bagian dari proses pelimpahan perkara ke ranah hukum, sekaligus untuk memastikan akurasi dan transparansi dalam penanganan kasus.
“Langkah ini juga merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam mendukung program pemerintah dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, hadir langsung dalam proses tersebut untuk memeriksa barang bukti serta meninjau sejumlah kendala teknis yang muncul selama penimbangan.
Ia mengapresiasi soliditas antarinstansi yang berhasil menggagalkan penyelundupan dalam jumlah besar.
Keberhasilan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 16.731.615 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan nilai ekonomi barang bukti mencapai Rp7,5 triliun.
Seperti diketahui, lebih dari 2 ton narkotika yang terdiri dari sabu dan kokain diangkut oleh kapal Aungtoetoe 99 berbendera Thailand.
Kapal tersebut ditangkap oleh tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun di Perairan Selat Durian, Karimun pada Rabu (14/5/2025) lalu. Bersama dengan lima krunya, kapal tersebut kini ditahan di Batam.
Editor : S. Widodo