get app
inews
Aa Text
Read Next : First Club Batam Klarifikasi Penangkapan Dua Karyawan Terkait Kasus Narkoba

Imigrasi Batam Serahkan Pegawai ke Polda Kepri, Isu Setoran Rp10 Juta Dibantah

Senin, 27 Oktober 2025 | 17:23 WIB
header img
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, membenarkan bahwa salah satu pegawainya saat ini ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) karena kasus penyalahgunaan narkotika.

“Benar. Yang bersangkutan diantar ke Polda Kepri hari Kamis, 23 Oktober 2025 sekitar pukul 3 sore untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Hajar Aswad, Senin (27/10/2025).

Hajar menjelaskan, penyerahan pegawai tersebut ke Polda Kepri dilakukan oleh pihak Imigrasi Batam secara kooperatif, bukan karena penangkapan langsung oleh polisi. Langkah itu diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan.

“Untuk memudahkan pemeriksaan, kami antar. Kami serahkan semuanya ke Polda Kepri,” jelasnya.

Menurut Hajar, kasus tersebut bersifat personal, tidak berkaitan dengan urusan institusi. Pegawai yang terlibat diketahui bertugas di Pos Imigrasi Batu Ampar, Kota Batam.

Saat ini, kata dia, belum ada pendampingan hukum dari pihak imigrasi karena belum ada komunikasi dengan pegawai bersangkutan yang masih dalam masa pemeriksaan.

“Kami belum ada pendampingan hukum karena belum ada komunikasi. Kalau nanti dibutuhkan oleh yang bersangkutan atau pihak keluarga, kami akan siapkan,” ungkapnya.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut