get app
inews
Aa Text
Read Next : First Club Batam Klarifikasi Penangkapan Dua Karyawan Terkait Kasus Narkoba

Imigrasi Batam Serahkan Pegawai ke Polda Kepri, Isu Setoran Rp10 Juta Dibantah

Senin, 27 Oktober 2025 | 17:23 WIB
header img
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, membenarkan bahwa salah satu pegawainya saat ini ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) karena kasus penyalahgunaan narkotika.

“Benar. Yang bersangkutan diantar ke Polda Kepri hari Kamis, 23 Oktober 2025 sekitar pukul 3 sore untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Hajar Aswad, Senin (27/10/2025).

Hajar menjelaskan, penyerahan pegawai tersebut ke Polda Kepri dilakukan oleh pihak Imigrasi Batam secara kooperatif, bukan karena penangkapan langsung oleh polisi. Langkah itu diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan.

“Untuk memudahkan pemeriksaan, kami antar. Kami serahkan semuanya ke Polda Kepri,” jelasnya.

Menurut Hajar, kasus tersebut bersifat personal, tidak berkaitan dengan urusan institusi. Pegawai yang terlibat diketahui bertugas di Pos Imigrasi Batu Ampar, Kota Batam.

Saat ini, kata dia, belum ada pendampingan hukum dari pihak imigrasi karena belum ada komunikasi dengan pegawai bersangkutan yang masih dalam masa pemeriksaan.

“Kami belum ada pendampingan hukum karena belum ada komunikasi. Kalau nanti dibutuhkan oleh yang bersangkutan atau pihak keluarga, kami akan siapkan,” ungkapnya.

Di tengah proses hukum tersebut, beredar kabar di media sosial X (Twitter) yang menuding Hajar Aswad memerintahkan bawahannya mengumpulkan uang sebesar Rp10 juta untuk kepentingan laporan ke Polda Kepri.

Menanggapi isu itu, Hajar dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia memastikan tidak pernah menginstruksikan pengumpulan uang dalam bentuk apa pun.

“Itu hoaks banget. Saya bingung juga Rp10 juta itu untuk apa. Karena statusnya sudah tersangka, tidak mungkin saya arahkan seperti itu,” tegasnya.

Hajar menegaskan bahwa sejak awal dirinya justru memerintahkan agar pegawai yang bersangkutan segera diserahkan ke penyidik agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan Polda Kepri. Pihak Imigrasi Batam menyatakan akan menghormati proses hukum yang berlaku dan menunggu hasil resmi dari penyidik.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut