Imigrasi Batam Serahkan Pegawai ke Polda Kepri, Isu Setoran Rp10 Juta Dibantah
Di tengah proses hukum tersebut, beredar kabar di media sosial X (Twitter) yang menuding Hajar Aswad memerintahkan bawahannya mengumpulkan uang sebesar Rp10 juta untuk kepentingan laporan ke Polda Kepri.
Menanggapi isu itu, Hajar dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia memastikan tidak pernah menginstruksikan pengumpulan uang dalam bentuk apa pun.
“Itu hoaks banget. Saya bingung juga Rp10 juta itu untuk apa. Karena statusnya sudah tersangka, tidak mungkin saya arahkan seperti itu,” tegasnya.
Hajar menegaskan bahwa sejak awal dirinya justru memerintahkan agar pegawai yang bersangkutan segera diserahkan ke penyidik agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan Polda Kepri. Pihak Imigrasi Batam menyatakan akan menghormati proses hukum yang berlaku dan menunggu hasil resmi dari penyidik.
Editor : Gusti Yennosa