Lagi, Kapal Bawa 1,8 Ton Sabu Ditangkap di Perairan Karimun

BATAM, iNews.id - Aparat Indonesia kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba berskala besar di Perairan Karimun, Kepulauan Riau.
Pada Rabu (21/5/2025), aparat Bea Cukai Batam bersama tim gabungan dari TNI AL dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap kapal berbendera Indonesia bernama MT Sea Dragon.
Kapal yang diawaki enam kru, terdiri dari dua warga negara Thailand dan empat warga negara Indonesia itu, diduga membawa narkoba jenis sabu dalam jumlah besar.
Dari informasi yang diterima iNews.id, di dalam kapal tersebut ditemukan 40 dus, masing-masing berisi 30 bungkus diduga sabu dengan berat 1 kg per bungkus.
Barang bukti itu disembunyikan di dalam salah satu tangki pendingin kapal.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam, Evi Octavia, membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Namun, ia belum memastikan jumlah pasti barang yang diamankan.
“Belum tahu beratnya, belum ditimbang,” ujar Evi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu siang.
Ia juga menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih meneliti barang yang diduga narkoba tersebut.
“Masih diteliti, apakah benar narkoba atau bukan. Jangan-jangan hanya tawas,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai jenis dan jumlah pasti barang bukti. Tim gabungan masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman.
Editor : S. Widodo