Masih Berlanjut, BK DPRD Batam Periksa Lagi Mangihut Rajagukguk
Jum'at, 23 Mei 2025 | 10:25 WIB

Setelah proses ini, BK DPRD Batam akan menggelar rapat internal guna menyusun kesimpulan dan menentukan rekomendasi.
“Berdasarkan tata beracara kami, BK memiliki waktu 30 hari kerja untuk menyelesaikan perkara ini. Kami targetkan minggu depan sudah selesai dan akan diumumkan secara terbuka,” tutur Fadhli.
Mangihut sendiri hingga kini belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait tudingan tersebut.
Proses pemeriksaan oleh BK menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan integritas dan etika anggota dewan.
Editor : S. Widodo