get app
inews
Aa Text
Read Next : Nama Terseret Kasus, Mangihut Rajagukguk: Laporan Sudah Dicabut, Saya Tak Terlibat

Warga Batam Tewas Usai Ditikam Saat Cegah Keributan di Kafe, Pelaku Ditangkap

Jum'at, 23 Mei 2025 | 15:36 WIB
header img
Tersangka Ramadani terancam 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan di Batam. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNews.id - Seorang pria bernama Deni Handika (33), warga Tiban, Sekupang, tewas setelah ditikam saat berusaha melerai keributan di depan sebuah kafe di kawasan Sei Lekop, Batam pada Minggu malam (18/5/2025).

Insiden berdarah ini berakhir dengan penangkapan cepat pelaku oleh pihak kepolisian, hanya selang dua hari setelah kejadian.

Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban bersama teman-temannya, termasuk seorang bernama Fredi, tengah menikmati malam di kafe tersebut.

Ketegangan muncul saat Fredi terlibat adu mulut dengan pelaku, Ramadani (24), di luar kafe.

“Korban berusaha melerai, namun justru menjadi target penyerangan. Pelaku langsung menikam korban satu kali di bagian ulu hati, lalu melarikan diri,” ungkap Zaenal, Kamis (23/5/2025).

Korban sempat dilarikan ke RS Elisabeth Sei Lekop, namun nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Senin dini hari (19/5/2025) pukul 02.15 WIB akibat luka tusuk yang dalam.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut