Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Perpisahan di Hotel Mewah, Amsakar Bakal Panggil Kepala SMPN 28 Batam
Advertisement . Scroll to see content

Acara Perpisahan SMPN 28 Batam di Hotel Mewah Tuai Protes Wali Murid

Selasa, 27 Mei 2025 | 18:21 WIB
  • author Pratamayude
Acara Perpisahan SMPN 28 Batam di Hotel Mewah Tuai Protes Wali Murid
Acara perpisahan siswa-siswi SMP Negeri 28 Batam yang digelar di salah satu hotel mewah. (Foto: Yude/iNews.id)


Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam resmi melarang kewajiban pelaksanaan kegiatan wisuda atau perpisahan di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Batam Nomor 5 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 14 Maret 2025 dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Batam, Tri Wahyu Rubianto.

Editor: S. Widodo

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut