Perpisahan di Hotel Mewah Picu Polemik, Disdik Batam Tunggu Klarifikasi

BATAM, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menanggapi keluhan wali murid terkait acara perpisahan SMPN 28 Batam yang digelar di hotel mewah.
Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengatakan telah meminta klarifikasi dari bidang terkait untuk menelusuri kebenaran laporan tersebut.
Tri menegaskan bahwa kegiatan perpisahan sebenarnya tidak dilarang, namun dalam surat edaran sebelumnya telah diimbau agar pelaksanaannya dilakukan di satuan pendidikan atau instansi dinas guna menekan biaya.
“Jika tetap dilaksanakan, maka harus dengan biaya yang terjangkau dan tidak membebani orang tua murid,” ujar Tri.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak membenarkan kepala sekolah atau guru terlibat sebagai panitia acara perpisahan.
“Saya larang guru dan kepsek jadi panitia. Mereka belum tentu tahu kondisi wali murid yang sebenarnya,” tegasnya.
Terkait pungutan yang dilakukan sebelum panitia dibentuk dan tanpa melibatkan komite sekolah, Tri menyatakan akan melihat hasil klarifikasi terlebih dahulu sebelum mengambil langkah tegas.
“Kami perlu mendengar dari kedua belah pihak untuk memastikan data yang akurat,” ujarnya.
Tri mengaku baru mengetahui rincian biaya tersebut dari laporan media, dan berjanji akan segera menindaklanjuti setelah menerima laporan lengkap dari Kabid SMP.
Editor : S. Widodo