BK DPRD Batam Umumkan Nasib Politik Mangihut Rajagukguk Hari Ini

BATAM, iNews.id - Nasib politik Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PDI Perjuangan, Mangihut Rajagukguk, akan ditentukan hari ini, Rabu (28/5/2025).
Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam menjadwalkan mengumumkan hasil sidang etik atas dugaan pelanggaran yang menyeret nama Mangihut.
Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadli, mengonfirmasi bahwa keputusan telah final dan akan disampaikan kepada publik.
"Hasil sidang etik terhadap yang bersangkutan sudah keluar dan bersama-sama telah kami putuskan. Dijadwalkan, hari ini akan disampaikan hasilnya," ujar Fadli.
Mangihut sebelumnya diperiksa dalam beberapa kali sidang etik terkait dugaan penipuan dan penggelapan terhadap seorang pengusaha Batam. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup dan melibatkan berbagai pihak.
"Total tujuh orang sudah kami mintai keterangan, mulai dari Mangihut sendiri, pelapor, hingga saksi dari berbagai latar belakang seperti kuasa hukum, rekanan perusahaan, satu ketua fraksi, mahasiswa, dan simpatisan," jelas Fadli.
BK DPRD Batam diberikan waktu 30 hari kerja untuk menyelesaikan sidang etik tersebut. Namun, Fadli menyebut target penyelesaian dipercepat dan akan diumumkan hari ini dalam forum resmi.
Sebelum dipanggil BK, Mangihut juga telah dua kali dimintai klarifikasi oleh DPC PDI Perjuangan Kota Batam pada 2 dan 4 Mei 2025.
Dalam pertemuan itu, partai secara tegas meminta Mangihut melawan balik tuduhan dengan melaporkan oknum pengusaha atas pencemaran nama baik partai. Namun, permintaan itu tidak ditindaklanjuti oleh Mangihut.
Sikap Mangihut yang tidak menggubris arahan partai ini memicu spekulasi bahwa dirinya memang terlibat dalam kasus tersebut. Di sisi lain, Mangihut membantah keras segala tudingan.
"Saya tidak pernah terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan bisnis jual beli pasir sebagaimana dituduhkan," ujarnya beberapa waktu lalu.
Namun bantahan itu tak menyurutkan proses etik yang tetap berjalan hingga tahap akhir.
Editor : S. Widodo