Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sales Furniture di Batam Diduga Gelapkan Uang Tagihan Rp140 Juta, Kasus Masuk Tahap II
Advertisement . Scroll to see content

Nama Terseret Kasus, Mangihut Rajagukguk: Laporan Sudah Dicabut, Saya Tak Terlibat

Rabu, 07 Mei 2025 | 21:40 WIB
  • author Pratamayude
Nama Terseret Kasus, Mangihut Rajagukguk: Laporan Sudah Dicabut, Saya Tak Terlibat
Anggota DPRD Batam, Mangihut Rajagukguk (tengah) bersama Hendrik Rajagukguk dan Sahat Siburian. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNews.id - Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PDI Perjuangan, Mangihut Rajagukguk, mengklarifikasi terkait laporan polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat menyeret namanya.

Ia menegaskan tidak terlibat dalam kasus tersebut dan menyatakan bahwa laporan telah resmi dicabut oleh pelapor. "Laporan itu sudah dicabut oleh Hendrik Rajagukguk, rekan saya yang juga seorang pengusaha pasir," ujar Mangihut pada Senin (6/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa konflik tersebut melibatkan Hendrik, Sahat Siburian, dan Dachi. “Saya hanya dimintai pendapat di grup WhatsApp mereka. Tidak pernah saya meminta saham, apalagi uang. Satu rupiah pun tidak pernah,” tegasnya.

Mangihut mengaku sempat bungkam karena perlu waktu untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum. “Saya sendiri tidak tahu substansi laporan yang dilayangkan ke Polres,” tambahnya.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut