get app
inews
Aa Text
Read Next : BK DPRD Batam Janji Tuntaskan Kasus Mangihut Rajagukguk Secara Transparan

Nama Terseret Kasus, Mangihut Rajagukguk: Laporan Sudah Dicabut, Saya Tak Terlibat

Rabu, 07 Mei 2025 | 21:40 WIB
header img
Anggota DPRD Batam, Mangihut Rajagukguk (tengah) bersama Hendrik Rajagukguk dan Sahat Siburian. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNews.id - Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PDI Perjuangan, Mangihut Rajagukguk, mengklarifikasi terkait laporan polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat menyeret namanya.

Ia menegaskan tidak terlibat dalam kasus tersebut dan menyatakan bahwa laporan telah resmi dicabut oleh pelapor. "Laporan itu sudah dicabut oleh Hendrik Rajagukguk, rekan saya yang juga seorang pengusaha pasir," ujar Mangihut pada Senin (6/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa konflik tersebut melibatkan Hendrik, Sahat Siburian, dan Dachi. “Saya hanya dimintai pendapat di grup WhatsApp mereka. Tidak pernah saya meminta saham, apalagi uang. Satu rupiah pun tidak pernah,” tegasnya.

Mangihut mengaku sempat bungkam karena perlu waktu untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum. “Saya sendiri tidak tahu substansi laporan yang dilayangkan ke Polres,” tambahnya.


Setelah mengetahui bahwa persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan dan laporan dicabut, Mangihut mengaku lega. Ia juga menyebut pihak terkait telah menyampaikan permintaan maaf.

Mengenai kemungkinan melaporkan balik, Mangihut masih mempertimbangkannya. “Saya serahkan ke penasihat hukum agar tidak memperpanjang masalah,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Hendrik Rajagukguk mengonfirmasi bahwa pencabutan laporan dilakukan pada Senin (5/5/2025) di Polresta Barelang, usai kesepakatan damai yang ditandatangani di RS Elisabeth Batam Kota.

Ia juga menegaskan bahwa Mangihut tidak terlibat dalam penipuan atau pemerasan, serta tidak memiliki saham atau kepentingan di perusahaan terkait. “Pak Mangihut hanya saya mintai pendapat secara pribadi karena kami memiliki hubungan keluarga,” jelas Hendrik.


Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin membenarkan adanya pencabutan laporan namun menyatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan.

“Kami mencatat pencabutan laporan, tapi belum langsung kami setujui karena ada aturan dan syarat yang harus dipenuhi. Kasus ini masih berproses,” kata dia.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut