Kapal Asing Berbendera Tanzania Ditangkap di Kepri, Diduga Muat 1,3 Ton Ketamine
BATAM, iNewsBatam.id – Kapal asing berbendera Tanzania, MV King Sun, ditangkap di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, Kamis (6/8/2026). Kapal tersebut diduga mengangkut narkotika jenis ketamine dengan berat sekitar 1,3 ton.
Informasi yang dihimpun menyebutkan upaya penyelundupan narkotika itu digagalkan oleh KRI Kerambit-627 yang merupakan unsur Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I.
“Iya benar, sekarang masih diproses,” ujar sumber iNewsBatam saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2026).
Setelah diamankan, MV King Sun digiring ke Dermaga Koarmada I Batam sekitar pukul 22.00 WIB. Kapal beserta tujuh anak buah kapal (ABK) kemudian diperiksa untuk mencari lokasi penyimpanan barang bukti.
Dalam pemeriksaan awal pada Jumat (7/8/2026) malam, tim gabungan menemukan 65 karung yang disembunyikan di bawah lantai kamar ABK.
Karung-karung tersebut diduga berisi ketamine dengan berat sementara diperkirakan mencapai 1,3 ton.
Hingga kini, pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal dan muatan masih berlangsung. Aparat juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan jumlah pasti narkotika yang diamankan.
Pihak berwenang disebut akan segera menyampaikan hasil lengkap penindakan tersebut kepada publik setelah proses pemeriksaan dan penimbangan barang bukti selesai dilakukan.
Editor : Gusti Yennosa