Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sales Furniture di Batam Diduga Gelapkan Uang Tagihan Rp140 Juta, Kasus Masuk Tahap II
Advertisement . Scroll to see content

Nama Terseret Kasus, Mangihut Rajagukguk: Laporan Sudah Dicabut, Saya Tak Terlibat

Rabu, 07 Mei 2025 | 21:40 WIB
  • author Pratamayude
Nama Terseret Kasus, Mangihut Rajagukguk: Laporan Sudah Dicabut, Saya Tak Terlibat
Anggota DPRD Batam, Mangihut Rajagukguk (tengah) bersama Hendrik Rajagukguk dan Sahat Siburian. (Foto: Yude/iNews.id)


Setelah mengetahui bahwa persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan dan laporan dicabut, Mangihut mengaku lega. Ia juga menyebut pihak terkait telah menyampaikan permintaan maaf.

Mengenai kemungkinan melaporkan balik, Mangihut masih mempertimbangkannya. “Saya serahkan ke penasihat hukum agar tidak memperpanjang masalah,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Hendrik Rajagukguk mengonfirmasi bahwa pencabutan laporan dilakukan pada Senin (5/5/2025) di Polresta Barelang, usai kesepakatan damai yang ditandatangani di RS Elisabeth Batam Kota.

Ia juga menegaskan bahwa Mangihut tidak terlibat dalam penipuan atau pemerasan, serta tidak memiliki saham atau kepentingan di perusahaan terkait. “Pak Mangihut hanya saya mintai pendapat secara pribadi karena kami memiliki hubungan keluarga,” jelas Hendrik.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut