Polisi Konsultasi dengan Dewan Pers Terkait Laporan Mantan Kapolda Kepri

BATAM, iNews.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Kapolda Kepri, Irjen Pol (Purn) Yan Fitri Halimansyah.
Kasus ini mencuat usai pemberitaan salah satu media daring yang menyebut nama Yan Fitri dalam dugaan aktivitas tambang ilegal.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Yan Fitri dan tengah mengumpulkan bahan keterangan.
Hal itu disampaikan menyusul aksi unjuk rasa dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Lang Laut di depan Mapolresta Barelang, Rabu (4/6/2025).
“Tadi sudah dilakukan audiensi antara perwakilan Ormas Lang Laut dan Satreskrim. Kami sampaikan bahwa perkara masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Zaenal.
Zaenal mengungkapkan, dalam laporan tersebut terdapat tiga media online yang diduga terlibat, namun satu media menjadi fokus utama penyelidikan.
Pihaknya berharap proses dapat segera dilanjutkan ke tahap penyidikan. “Doakan agar prosesnya lancar. Kami serius menangani laporan ini,” katanya.
Sebagai bagian dari prosedur penanganan sengketa pers, Polresta Barelang juga telah berkonsultasi dengan Dewan Pers untuk mendapatkan pandangan dan rekomendasi.
Editor : S. Widodo