get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Bengkong Batam Resah Dumptruk Ugal-ugalan, Sempat Telan Korban Jiwa

Gaji Hakim Naik 280 Persen di Era Prabowo, Komisi Yudisial: Jangan Sampai Korupsi Lagi!

Jum'at, 13 Juni 2025 | 12:39 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: dok iNews.id)


Lebih lanjut, Mukti menyampaikan harapan besar publik agar lembaga peradilan benar-benar bersih.

"Terlebih dalam kondisi peradilan di Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja, maka publik berharap agar tidak ada lagi hakim dan aparat pengadilan lainnya yang melakukan korupsi dan gratifikasi," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan kebijakan kenaikan gaji hakim secara signifikan sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan hakim yang gajinya tidak mengalami kenaikan selama 18 tahun.

“Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi, kenaikan tertinggi 280 persen,” ujar Prabowo dalam pernyataannya.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut