Tak Bisa Dirawat Pakai BPJS, Bocah di Batam Meninggal Sepulang dari RSUD

BATAM, iNews.id – Seorang bocah berusia 12 tahun bernama Muhammad Alif Okto Karyanto meninggal dunia tak lama setelah dipulangkan dari IGD RSUD Embung Fatimah, Batam.
Keluarga bocah itu mengaku kecewa karena Alif tidak dapat dirawat inap hanya karena menggunakan BPJS.
Insiden memilukan ini terjadi Minggu (15/6/2025) dini hari. Alif, warga Kavling Sei Lekop, Sagulung, dilarikan ke IGD RSUD sekitar pukul 22.30 WIB, Sabtu (14/6/2025) malam, dalam kondisi sesak napas.
Selama hampir empat jam berada di IGD, ia sempat mendapat penanganan awal seperti pemberian oksigen dan pemeriksaan laboratorium.
Namun, menurut keluarga, Alif akhirnya dipulangkan karena statusnya tidak masuk dalam kategori gawat darurat untuk penjaminan BPJS.
“Karena tidak mampu membayar sebagai pasien umum, kami terpaksa membawanya pulang,” ungkap salah satu anggota keluarga.
Tragisnya, hanya dua jam setelah tiba di rumah, Alif menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 04.30 WIB.
Menanggapi kejadian ini, Direktur RSUD Embung Fatimah, drg RR Sri Widjayanti Suryandari, membantah pihaknya menolak memberikan pelayanan terhadap pasien.
Ia menjelaskan, kondisi Alif saat diperiksa di IGD masih stabil dan masuk dalam zona hijau berdasarkan hasil triase medis.
“Pasien ditangani sesuai prosedur, diberi oksigen, dicek ulang nadi dan saturasinya, serta disarankan untuk pemeriksaan lanjutan. Namun, karena tidak masuk kategori gawat darurat, maka tidak bisa dijamin BPJS,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/6/2025).
Pihak RSUD, kata Sri, juga telah memberikan edukasi kepada keluarga untuk membawa Alif kontrol ke poli spesialis anak, dan segera ke IGD jika kondisi memburuk.
“Kami tidak menolak melayani, semua prosedur sudah kami jalankan,” tegasnya.
Editor : S. Widodo