get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Kasat Narkoba di Batam Divonis Seumur Hidup Bersama Mantan Anak Buahnya

Rampas Tas Wanita, Dua Jambret di Batam Kena Tembak Polisi

Senin, 16 Juni 2025 | 18:08 WIB
header img
Salah satu dari dua penjambret di Batam yang ditembak oleh aparat polisi saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Batam Kota. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNews.id – Dua pelaku penjambretan yang beraksi di kawasan Batam Kota terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi.

Keduanya berusaha kabur dan melawan saat hendak ditangkap tim gabungan dari Polsek Batam Kota dan Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menyebut kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian.

Mereka ditangkap pada 12 Juni 2025 di kawasan Bengkong, usai melakukan aksi penjambretan pada 4 Juni lalu di Jalan Podomoro, Batam Kota.

“Aksi mereka menyebabkan korban, seorang perempuan bernama Fitri, terjatuh dari motor hingga mengalami luka serius di pipi dan kaki,” ujar Zaenal dalam konferensi pers, Senin (16/6/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku sudah tiga kali melakukan penjambretan dengan sasaran perempuan yang berkendara sendirian.

Mereka kerap memanfaatkan kelengahan korban untuk merampas tas atau barang berharganya.

“Uang hasil jambret digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan juga foya-foya. Kedua pelaku mengakui semua perbuatannya,” kata Zaenal.

Fitri, korban dalam kasus ini, mengatakan peristiwa terjadi saat dirinya sedang menuju tempat kerja. “Mereka datang dari belakang, langsung menarik tas saya. Saya sempat berusaha mempertahankan, tapi akhirnya jatuh dan terluka,” ujar Fitri.

Karena aksi perlawanan saat ditangkap, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki pelaku.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut