Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ombudsman: Banyak Saran Perbaikan Parkir di Batam Tak Dijalankan
Advertisement . Scroll to see content

Rebutan Pulau Tujuh Babel Siap Gugat Kepri ke MK, Wamendagri: Silakan, Itu Hak Warga Negara

Kamis, 26 Juni 2025 | 16:54 WIB
  • author Agi Ilman
Rebutan Pulau Tujuh Babel Siap Gugat Kepri ke MK, Wamendagri: Silakan, Itu Hak Warga Negara
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyatakan bahwa persoalan batas wilayah Pulau Tujuh masih dalam penanganan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (ADWIL) Kemendagri. Foto: Agil Ilman

Respons Kemendagri: Mediasi Tetap Prioritas, Gugatan Hak Konstitusional

Menanggapi rencana gugatan Babel, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyatakan bahwa persoalan batas wilayah ini masih dalam penanganan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (ADWIL) Kemendagri. Ia mengungkapkan, Pulau Tujuh merupakan bagian dari 43 pulau yang saat ini sedang disengketakan di berbagai daerah di Indonesia.

“Sedang ditelusuri oleh tim ADWIL, data-data bukti-buktinya sedang dikaji. Kita lakukan proses mediasi dan fasilitasi,” ujar Bima.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa langkah hukum ke MK merupakan hak konstitusional bagi daerah. "Silakan, proses ke MK adalah hak dari warga negara, termasuk tentu dari wilayah. Tapi ADWIL tetap fokus pada penyelesaian melalui fasilitasi sesuai tupoksi Kemendagri,” kata Bima.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut