get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Baru Penipuan Akun Game, Penjual Keripik di Batam Jadi Korban

Pria di Batam Disekap dan Disiksa Gara-Gara Utang Rp3 Juta, Tangan Dibakar, Paha Ditusuk Gunting

Senin, 07 Juli 2025 | 18:24 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: ist)


Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban. Pada Kamis (3/7/2025), empat orang berhasil ditangkap: MKF, RO, MF, dan WM. Sementara tiga pelaku lainnya yakni UC, AM, dan AB masih buron dan dalam pengejaran.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Pelaku dewasa dikenakan Pasal 333 KUHP tentang penyekapan dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Untuk WM, karena masih di bawah umur, dikenakan Pasal 333 KUHP karena menyediakan tempat,” jelas Agung.

Korban RB kini tengah menjalani perawatan akibat luka-luka serius yang dideritanya.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut